Travel Umrah Haji Dijual
Dijual beberapa perusahaan Biro perjalanan Wisata Umrah & Haji seperti yang tersebut di atas. Adapun domisili atau lokasi dari perusahaan tersebut adalah sebagai berikut :
1. BPW artinya adalah Biro Perjalanan Wisata saja, belum memiliki ijin untuk melaksanakan perjalanan atau pelayanan Umrah maupun Haji, BPW tersebut sudah berusia lebih dari 2 tahun dan siap untuk diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan Rekomendasi sebagai Penyelenggara Umrah. BPW ini berdomisili di Jakarta Selatan.
2. BPW yang telah memiliki ijin Umrah dari Kementerian Agama RI. Travel ini sudah dapat melaksanakan atau menyelenggarakan perjalanan Umrah. Karena sudah terdaftar sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Travel ini berdomisili di Jakarta Selatan.
3. BPW yang telah memiliki ijin Umrah dari Kementerian Agama RI dan IATA. Travel ini sudah dapat melaksanakan atau menyelenggarakan perjalanan Umrah. Karena sudah terdaftar sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) serta bisa mengurus perijinan untuk menjadi Provider Visa juga tiket Internasional. Travel ini berdomisili di Jakarta Pusat.
4. BPW yang telah memiliki ijin Umrah dan Haji dari Kementerian Agama RI. Travel ini sudah dapat melaksanakan atau menyelenggarakan perjalanan Umrah dan Haji. Karena sudah terdaftar sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) . Travel ini berdomisili di Jakarta Selatan.
Untuk informasi harga yang ditawarkan bisa menghubungi nomor yang tertera di atas.
Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh...
Comments
Post a Comment